Pendidikan karakter Islami pada usia dasar sering kali menghadapi tantangan berupa fragmentasi nilai, keterbatasan sarana prasarana, serta minimnya integrasi antara aspek ritual, sosial, dan lingkungan. Program pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk menginternalisasi nilai-nilai karakter Islami secara simultan melalui tiga pilar program utama: transformasi pembelajaran interaktif di TPA Al-Karim, sosialisasi anti-perundungan di Panti Asuhan Cahaya Ridho Bunda, dan implementasi Green Education. Metode yang digunakan berbasis pendekatan intervensi partisipatif (participatory engagement) yang meliputi tahapan pemetaan empiris awal, perancangan media swadaya, eksekusi program berbasis experiential learning, serta evaluasi dampak melalui behavioral checklist. Hasil pengabdian menunjukkan adanya eskalasi signifikan pada tiga dimensi kesalehan mitra. Pertama, dimensi kesalehan ritual (hablum minallah) meningkat melalui penerapan metode interaktif dan repetitif yang membentuk pembiasaan otomatis (automated behavior) santri dalam hal ketepatan wudhu, gerakan shalat, dan kelancaran membaca Al-Qur'an. Kedua, dimensi kesalehan sosial (hablum minannas) tercapai secara efektif dengan reduksi perilaku perundungan verbal (verbal bullying) antaranak asuh panti setelah rekonstruksi ego sosial menggunakan doktrin teologis Ukhuwah Islamiyah dan pemanfaatan mading edukatif kolaboratif. Ketiga, dimensi kesalehan lingkungan (hablum minal ‘alam) berhasil dibentuk melalui kacamata "Ekopedagogi Islami" atau Green Islam, yang termanifestasi dalam aksi gotong royong, pengadaan tong sampah terpilah swadaya, pembuatan batas suci dari besi bekas, serta penghijauan media pot. Strategi keberlanjutan dampak (program sustainability) dijamin melalui transfer kepemilikan aset fisik secara formal kepada marbot masjid dan pengurus panti sebagai bekal kemandirian komunitas. Pengabdian ini menyimpulkan bahwa penguatan karakter religius generasi muda secara berkelanjutan mutlak memerlukan sinergi yang seimbang antara kecerdasan transendental, empati sosial, dan tanggung jawab ekologis sebagai khalifah fil ardhi.
Copyrights © 2026