Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kompetensi digital dan cyberloafing terhadap kinerja pegawai dengan disiplin kerja sebagai variabel intervening di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah. Penelitian dilatarbelakangi oleh digitalisasi pelayanan publik yang menuntut kompetensi digital tinggi, namun membuka peluang perilaku cyberloafing yang berpotensi menurunkan kinerja. Metode yang digunakan adalah kuantitatif asosiatif dengan populasi seluruh pegawai Dukcapil Kabupaten Bengkulu Tengah berjumlah 43 orang menggunakan teknik sampling jenuh (sensus). Data dikumpulkan melalui kuesioner skala Likert 1-5, studi pustaka, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan SEM-PLS dengan software SmartPLS 4. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kompetensi digital berpengaruh positif tidak signifikan terhadap kinerja pegawai (T=1,335; p=0,182), namun berpengaruh positif signifikan terhadap disiplin kerja (T=6,248; p=0,000). Cyberloafing tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja pegawai (T=0,117; p=0,907), namun berpengaruh positif signifikan terhadap disiplin kerja (T=13,299; p=0,000). Disiplin kerja berpengaruh positif signifikan terhadap kinerja pegawai (T=2,866; p=0,004). Pengujian mediasi menunjukkan kompetensi digital berpengaruh signifikan terhadap kinerja pegawai melalui disiplin kerja (T=2,544; p=0,011), dan cyberloafing berpengaruh signifikan terhadap kinerja pegawai melalui disiplin kerja (T=2,856; p=0,004). Disiplin kerja terbukti mampu memediasi hubungan kedua variabel bebas terhadap kinerja pegawai.
Copyrights © 2026