Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tantangan yang dihadapi dalam penerjemahan Al-Qur’an dengan metode ḥarfiyyah (literal) dan tafsiriyyah (interpretatif). Latar belakang penelitian ini adalah perdebatan tentang kesulitan mempertahankan kedalaman dan keakuratan makna Al-Qur’an dalam terjemahan, mengingat karakteristik unik bahasa Arab dan nuansa spiritual yang terkandung dalam teks. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis kualitatif melalui pendekatan studi pustaka, dengan menggunakan data primer dari karya-karya klasik mengenai penerjemahan Al-Qur’an dan data sekunder dari literatur relevan lainnya. Penelitian ini mengacu pada teori penerjemahan dari Muhammad Husein al-Dzahabi, Manna al-Qaththan, dan beberapa ulama klasik, yang membedakan antara pendekatan literal dan interpretatif berdasarkan tingkat ketergantungan pada struktur teks asli. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerjemahan ḥarfiyyah dapat mempertahankan keakuratan linguistik namun sering mengorbankan kedalaman makna, sementara penerjemahan tafsiriyyah lebih efektif dalam menyampaikan makna spiritual tetapi berisiko mengurangi keaslian tekstual. Kesimpulannya, kedua metode memiliki tantangan tersendiri, dan kesuksesan penerjemahan sangat bergantung pada pemahaman mendalam terhadap bahasa sumber dan target, serta pengetahuan agama yang memadai untuk menjaga integritas pesan asli Al-Qur’an.
Copyrights © 2026