Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UMPTN), momentum penseleksian calon mahasiswa PTN di Indonesia meskipun sudah di-selenggarakan dalam beberapa tahun tetap saja menyita perhatian masyarakat. Setiap UMPTN dilaksanakan maka perhatian masyarakat kita, khususnya masyarakat pendidikan, tertuju kepadanya. Para tamatan SMU pada khususnya dan sekolah menengah pada umumnya saling berlomba untuk memenangkan kompetisi yang berlangsung di dalamnya. Para orang tua pun sedapat mungkin membantu anaknya dalam mengikuti kompetisi akademis tahunan tersebut.      Untuk tahun 2000 ini ujian tertulis UMPTN akan dilaksanakan pada tanggal 4 dan 5 Juli; sementara itu pengumuman hasilnya akan dilaksanakan sekitar satu bulan sesudahnya. Sebagaimana de-ngan kondisi tahun-tahun yang sebelumnya maka UMPTN tahun ini diprediksi akan diikuti oleh ratusan ribu peserta yang kesemuanya ingin merebut kesempatan belajar pada PTN.      Memang jumlah kursi belajar pada PTN kita relatif terbatas; sementara itu masyarakat yang berkeinginan memperoleh kesempatan belajar pada lembaga pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintah tersebut sangat banyak. Agar supaya prinsip keadilan, atau yang dalam ilmu pendidikan lazim disebut dengan terminologi ekuitas (equity), dapat ditegakkan maka tidak ada pilihan lain ter-kecuali melakukan seleksi akademis terhadap para peserta. Adapun prinsip dasarnya adalah siapa saja yang lebih memiliki keunggulan akademis akan diberi kesempatan yang lebih luas untuk dapat dite-rima sebagai mahasiswa baru PTN.      Prinsip dasar seperti itu tentu saja cukup fair, dan kiranya mudah diterima oleh masyarakat luas; masalahnya sekarang adalah apakah benar peserta UMPTN yang diterima menjadi mahasiswa baru PTN memang lebih memiliki keunggulan akademis dibanding dengan peserta yang gagal. Dengan ungkapan lain apakah proses dan hasil UMPTN dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat luas.Dua Kecenderungan
Copyrights © 2000