Rumah merupakan kebutuhan fisiologis manusia. Saat ini banyak model pembelian properti dan yang terbaru ada model pembelian properti tanpa menggunakan bank. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Berdasarkan hasil penelitian, model bisnis yang diterapkan Mentari Grand Land dalam membangun bisnisnya tanpa menggunakan bank yaitu mengenai penggunaan akad, Mentari Grand Land menggunakan akad Al-bay’ Bi Ad-dayn Wa Bi Attaqsith (jual beli secara kredit dengan diangsur) dalam melakukan pemindahan kepemilikan properti. Selanjutnya pada pembelian rumah, sistem yang digunakan yakni menggunakan sistem indent. Untuk modal pembiayaan, Mentari Grand Land menggunakan modal sendiri tanpa melakukan peminjaman ke bank. Strategi yang diterapkan Mentari Grand Land dalam membangun bisnisnya yaitu dengan menawarkan sebuah konsep properti berupa properti Syariah yang mana kepemilikan rumah yang disediakan oleh developer properti yang berdasarkan pada prinsip syariah dengan menjalankan prinsip-prinsip yang sesuai dengan al-Quran dan Sunnah dengan tujuan menciptakan gaya hidup yang Islami di dalamnya.
Copyrights © 2024