Riset ini untuk mengkaji apakah kepemilikan institusional, pertumbuhan penjualan, dan beban pajak tangguhan memiliki pengaruh terhadap penghindaran pajak pada perusahaan sektor kesehatan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2019–2023. Riset ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih menpada tentang fenomena penghindaran pajak di Indonesia serta memperluas wawasan mengenai strategi perusahaan pada menghindari pajak dan upaya pemerintah pada mengurangi praktik penghindaran pajak oleh perusahaan. Variabel independen pada riset ini meliputi kepemilikan institusional, pertumbuhan penjualan, dan beban pajak tangguhan, sedangkan variabel dependen yang diteliti adalah penghindaran pajak. Populasi riset mencakup 33 perusahaan sektor kesehatan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2019–2023. Riset ini menerapkan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder.. Metode analisis yang digunakan adalah uji regresi data panel dan asumsi klasik, dengan pengolahan data menerapkan Microsoft Excel dan eviews 12. Hasil riset menunjukkan jika secara parsial, kepemilikan institusional dan beban pajak tangguhan tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak, sedangkan pertumbuhan penjualan ada pengaruhnya terhadap penghindaran pajak. Namun, secara simultan, kepemilikan institusional, pertumbuhan penjualan, dan beban pajak tangguhan memiliki pengaruh terhadap penghindaran pajak
Copyrights © 2024