Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara empiris pengaruh kemandirian keuangan daerah yang diproksikan melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tingkat kesejahteraan ekonomi yang diukur dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) terhadap probabilitas penerimaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh auditor BPK. Objek penelitian mencakup seluruh pemerintah Kabupaten dan Kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat selama periode 2020 hingga 2024. Menggunakan metode sensus, diperoleh 50 data observasi. Pengujian hipotesis dilakukan dengan teknik regresi logistik. Hasil analisis statistik deskriptif menunjukkan bahwa 96% pemerintah daerah di NTB telah memperoleh opini WTP. Hasil pengujian regresi menemukan bahwa baik PAD maupun PDRB memiliki arah hubungan positif namun tidak berpengaruh signifikan secara statistik terhadap Opini Auditor. Hal ini mengindikasikan bahwa kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan di NTB telah menjadi budaya organisasi yang merata dan tidak lagi semata-mata bergantung pada besaran sumber daya ekonomi yang dimiliki daerah.
Copyrights © 2025