Profesor alias guru besar menjadi rebutan! Inilah fenomena akademis yang akhir-akhir ini berkembang dengan pesatnya. Terlebih-lebih lagi bagi sang guru besar yang akan mengakhiri masa purna tugasnya di PTN maka berbagai tawaran pekerjaan, dengan berbagai fasilitas tentu saja, akan segera datang padanya. Tawaran ini umumnya datang dari PTS. Itulah sebabnya lalu muncul sebuah "joke" yang menyebutkan bahwa sekarang ini guru besar telah menjadi komoditi yang paling menggiurkan.        Mengapa hal itu bisa terjadi? Terjadinya disbalan si antara supply dan demand telah menyebabkannya. Dengan kata lain terbatasnya jumlah guru besar kalau dibanding dengan kebutuhannya telah menjadikan guru besar sebagai "barang" yang pantas diperebutkan.        Peraturan Pemerintah (PP) No:30/1990 tentang pen-didikan tinggi secara implisit memang mengamanatkan agar perguruan tinggi di lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbud), baik PTN maupun PTS, lebih mampu meningkatkan profesionalitas manajerialnya agar sanggup menghasilkan lulusan yang benar-benar berkualitas.
Copyrights © 1991