Memang benar bahwa Konferensi Nasional Persatuan Tamansiswa telah selesai pada tanggal 27 Juli 1994 yang lalu (Supriyoko, "Pendidikan di Dua Era", BP: 29/7/94); namun ternyata gaungnya sampai sekarang masih terdengar. Mengapa begitu? Karena konferensi yang diikuti oleh para pakar dan praktisi pendidikan di lingkungan Tamansiswa itu antara lain telah menghasilkan Pernyataan Tamansiswa yang menjadi referensi bagi para pakar pendidikan, kebudayaan, ekonomi dan birokrasi pemerintahan.        Dari tujuh butir pernyataan yang ditujukan kepada pihak pemerintah sebagai pelaksana pembangunan nasional salah satunya menyatakan agar supaya pemerintah segera "mengatur" pelaksanaan prinsip-prinsip ekonomi kerakyatan dengan mendudukkan rakyat banyak sebagai pelaku sen-tral ekonomi nasional kita.        Menurut Tamansiswa maka kecenderungan bergesernya solidaritas dan kesetiakawanan di dalam masyarakat serta berkembangnya liberalisme ekonomi yang makin menyudutkan kedudukan kalangan ekonomi lemah tidak boleh dibiarkan tumbuh leluasa. Konsentrasi modal pada sebagian kecil ma syarakat yang sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip ekonomi kerakyatan harus diatur pemerintah. Pemerintah hendaknya melakukan upaya konkrit untuk mendorong rakyat sebagai kekuatan ekonomi supaya dapat tumbuh dan menjadi kekuatan riil dalam pertumbuhan bangsa.
Copyrights © 1994