Perburuan kursi belajar di SLTP, Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, baik negeri maupun swasta telah dimulai sejak tanggal 22 Juni 1993 yang lalu. Para lulusan SD, Sekolah Dasar, dan/atau orangtuanya dipersilakan memilih SLTP yang dianggap paling cocok dan paling banyak membe-rikan kemudahan belajar. Tidak ada larangan sedikit pun bagi lulusan SD untuk melanjutkan studinya di SLTP, bah-kan untuk menyongsong dicanangkannya program wajib bela-jar SLTP tahun 1994 mendatang oleh pemerintah maka para lulusan SD justru dianjur-anjurkan untuk melanjutkan stu dinya di SLTP.        Bagaimana apabila sekolah-sekolah setempat tidak mampu menampung lulusan SD yang ada? Ini baru masalah! Memang sampai sekarang ini angka melanjutkan (continuity rate) SD-SLTP di negara kita masih berkisar pada angka 65%, artinya baru 65 dari setiap 100 lulusan SD yang da-pat ditampung di SLTP. Bagaimana dengan nasib 35 lulusan yang lainnya? Ada yang bekerja, membantu orang tua, me-nganggur, dan entah apa lagi.       Meskipun angka melanjutkan SD-SLTP secara nasional masih jauh dari memadai akan tetapi di kota-kota besar seperti Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, dan la-innya masalah tersebut tidak terlalu meresahkan. Umumnya jumlah kursi belajar di sekolah-sekolah setempat relatif cukup untuk menampung lulusan SD yang ada; masalahnya se karang adalah bagaimana memilih SLTP yang bermutu berka-itan dengan sistem seleksi yang diaplikasi.
Copyrights © 1993