Wakaf merupakan salah satu instrumen ekonomi Islam yang memiliki potensi besar dalam mendukung pembangunan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Namun, pengelolaan aset wakaf di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan manajemen, rendahnya produktivitas aset, dan kurangnya pemahaman masyarakat mengenai wakaf produktif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi pengelolaan aset wakaf yang diterapkan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Sumatera Utara dalam upaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif melalui wawancara kepada narasumber dari BWI Sumatera Utara serta studi literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BWI Sumatera Utara menerapkan strategi berupa pendataan dan sertifikasi aset wakaf, penguatan kapasitas nazir, pengembangan wakaf produktif, serta kerja sama dengan berbagai pihak untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset wakaf. Strategi tersebut dinilai mampu meningkatkan nilai manfaat aset wakaf sehingga tidak hanya berfungsi sebagai sarana ibadah, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaan wakaf yang profesional dan produktif menjadi faktor penting dalam mendukung pembangunan ekonomi berbasis syariah.
Copyrights © 2026