Selama hampir setengah abad kita menikmati alam kemerdekaan barangkali baru kali ini terjadi dalam seja-rah ada sebuah agen penerbangan yang mau memperhatikan nasib guru.Agen tersebut mau memberi discount (potongan) 50% bagi para guru yang ingin bepergian di dalam negeri memakai jasa penerbangan yang ditawarkannya (sayangnya untuk memperoleh potongan tersebut disyaratkan para guru sudah memiliki kartu anggota PGRI, Persatuan Guru Repu-blik Indonesia, suatu organisasi profesi yang justru ti-dak semua guru menyukai dan mau bergabung di dalamnya).        Kenapa para guru yang dipilih untuk diberi perha-tian? Konon salah satu pertimbangannya adalah bahwa guru di Indonesia umumnya belum mempunyai kesejahteraan yang memadai sehingga sangat wajar bila dibantu. Secara kela-kar ada yang menyatakan biar dikasih potongan sampai 75% toh hampir tidak ada guru yang sanggup membeli tiket pe-sawat terbang untuk bepergian yang bersifat rekreatif.        Kelakar tersebut mengingatkan saya pada "protes" seorang guru; mengapakah kenaikan tunjangan jabatan yang rasional, yang sedikit dapat meningkatkan kesejahteraan, hanya diberikan bagi dosen saja tanpa dapat dinikmati o-leh kaum guru, pada hal antara guru dan dosen sama-sama memiliki tugas mendidik yang cukup berat. Sejak Januari 1993 tunjangan jabatan dosen memang mengalami kenaikan yang sangat signifikan, mencapai lebih dari 200%; namun demikian kenaikan yang demikian ini tidak diberlakukan bagi para guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.
Copyrights © 1993