ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN STMIK AMIKOM YOGYAKARTA
1994: HARIAN SUARA KARYA

WAJIB BELAJAR DAN KURIKULUM 1994

Supriyoko, Ki (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Jun 2010

Abstract

       Bila kita ikuti secara cermat perjalanan pendidikan selama tahun 1994 maka akan kita dapati dua momentum yang sangat penting dan memorial; masing-masing adalah momentum dicanangkannya program atau gerakan Wajib Belajar Pendidikan Dasar (WBPD) serta momentum dimulainya aplikasi Kurikulum 1994 di sekolah-sekolah. Kedua momentum pendidikan ini terletak dalam kerangka yang sama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.          Pencanangan wajib belajar dilakukan oleh Presiden RI Soeharto tanggal 2 Mei 1994; saat mana bangsa Indonesia secara bersama-sama memperingati hari pendidikan nasional (hardiknas). Momentum ini sudah lama dinanti-nantikan oleh segenap bangsa Indonesia karena wajib belajar diyakini dapat membawa bangsa kita kepada kemajuan yang didambakan.  Belajar dari negara-negara maju,  seperti Amerika Serikat (AS) dan Jepang,  yang mewajib-belajarkan rakyatnya sampai jenjang pendidikan yang lebih tinggi ternyata kemajuan pun dapat dicapai. Juga belajar dari pengalaman kita sendiri dengan program Wajib Belajar Sekolah Dasar (WBSD) ternyata gairah pendidikan dan nuansa kemajuan mulai dapat kita rasakan.          Pada tahun yang sama pemerintah kita pun mengimplementasi program yang tidak kalah pentingnya;  yaitu mulai mengaplikasi kuri-kulum baru di sekolah-sekolah.  Kurikulum baru yang lazim disebut dengan Kurikulum 1944 ini mulai diaplikasi di SD, SLTP dan sekolah menengah baik SMU (umum) maupun SMK (kejuruan). Penyiapan dan penyusunan Kurikulum 1994 dengan seluruh perangkatnya (antara lain Buku Pedoman, GBPP, dsb) sebenarnya sudah dilaksanakan jauh hari sebelumnya;  tetapi "nampaknya" baru tahun 1994 dapat dilaksanakan operasionalisasinya.

Copyrights © 1994