Riau Law Journal
Vol. 10 No. 1 (2026): Riau Law Journal

KONTRUKSI DELIK MATERIL DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI: ANALISIS UNSUR KERUGIAN KEUANGAN NEGARA DALAM PASAL 603 KUHP

Dedy Saputra (UNIVERSITAS HANG TUAH PEKANBARU)
Sri Dwi Retno Ningsih (Universitas Hang Tuah Pekanbaru)
Rica Regina Novianty (Universitas Hang Tuah Pekanbaru)



Article Info

Publish Date
31 May 2025

Abstract

Penelitian ini mengkaji konstruksi delik materil dalam tindak pidana korupsi melalui pendekatan normatif, dengan fokus pada analisis unsur kerugian keuangan negara sebagaimana diatur dalam Pasal 603 KUHP. Pendekatan normatif menekankan pada kajian doktrinal terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta putusan pengadilan yang relevan. Unsur kerugian negara diposisikan sebagai elemen esensial dalam pembuktian delik materil, sehingga menimbulkan perdebatan mengenai batasan dan standar pembuktian yang harus dipenuhi. Analisis ini menyoroti konsistensi Pasal 603 dengan asas-asas hukum pidana, khususnya asas legalitas dan kepastian hukum, serta implikasinya terhadap efektivitas pemberantasan tindak pidana korupsi. Hasil kajian menunjukkan bahwa konstruksi delik materil dalam Pasal 603 KUHP memperkuat kepastian hukum, namun tetap menuntut interpretasi doktrinal yang cermat agar tidak menimbulkan ambiguitas dalam penerapan standar pembuktian.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

RLJ

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Riau Law Journal adalah jurnal yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Riau. Jurnal ini memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Acara, Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, Hukum ...