Pelecehan seksual terhadap anak merupakan salah satu bentuk kejahatan yang sangat serius, mengingatdampak psikologis dan sosial yang ditimbulkannya. Anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual, khususnyaoleh orang terdekat seperti ayah tiri, mengalami trauma mendalam yang dapat mempengaruhi tumbuh kembangmereka sepanjang hidup. Kasus pelecehan seksual dalamlingkup keluarga tergolong sebagai kejahatan tersembunyi(hidden crime) karena korban sering kali takut untukmelapor akibat tekanan emosional, ancaman, ataupun rasa malu. Fenomena ini juga terjadi di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Aceh Selatan. Data dari Polres Aceh Selatan menunjukkan adanya peningkatan laporan KasusKekerasan Seksual terhadap anak, di mana dalam beberapakasus, pelaku adalah ayah tiri korban sendiri. Hal inimenunjukkan bahwa rumah, yang seharusnya menjaditempat paling aman bagi anak, justru menjadi lokasiterjadinya kejahatan. Penanganan kasus Pelecehan Seksualterhadap Anak, khususnya yang melibatkan keluarga dekat, menghadapi banyak tantangan, mulai dari sulitnyamendapatkan bukti, tekanan sosial, hingga proses hukumyang panjang dan melelahkan bagi korban. Penelitian inibertujuan untuk menganalisis penanganan kasus pelecehanseksual terhadap anak oleh ayah tiri oleh Polres Aceh Selatan, strategi penanggulangan tindak pidana tersebut, serta bentuk perlindungan hukum bagi anak sebagai korban. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif denganmetode deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara, dokumentasi, serta studi literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum oleh Polres Aceh Selatan dilakukan secara tegas denganmengedepankan pendekatan yang ramah anak, namunmasih terdapat tantangan dalam hal pemulihan psikologiskorban serta peran aktif masyarakat dalam pencegahan. Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi antara aparat penegakhukum, pemerintah daerah, serta lembaga perlindungananak dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada korban.
Copyrights © 2026