Kepatuhan masyarakat terhadap rambu lalu lintas merupakan aspek penting dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban berlalu lintas, terutama pada jam sibuk. Namun, fenomena di lapangan menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan masih belum optimal, khususnya di wilayah Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi kepatuhan masyarakat terhadap rambu lalu lintas serta menganalisis strategi dan peran kepolisian dalam meningkatkan kepatuhan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan empiris, melalui teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat masih rendah, yang dipengaruhi oleh faktor kesadaran hukum, budaya berlalu lintas, serta lemahnya penegakan hukum. Dalam merespons kondisi tersebut, pihak kepolisian menerapkan berbagai strategi, antara lain peningkatan sosialisasi, penegakan hukum secara persuasif dan represif, serta penguatan pengawasan di titik-titik rawan pelanggaran. Penelitian ini menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam meningkatkan kepatuhan berlalu lintas guna mewujudkan keamanan dan ketertiban di jalan raya.
Copyrights © 2026