Tradisi Mandi Tiga Malam merupakan salah satu rangkaian adat pernikahan Melayu yang masih ditemukan di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Tradisi ini dilaksanakan setelah prosesi pernikahan dan mengandung berbagai nilai sosial, religius, serta spiritual yang mencerminkan identitas budaya masyarakat setempat. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji nilai-nilai sosial yang terkandung dalam tradisi Mandi Tiga Malam serta upaya pelestariannya di tengah perubahan sosial akibat modernisasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode etnografi. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam dengan tokoh masyarakat dan pelaku adat, serta dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi Mandi Tiga Malam mengandung nilai religius, kebersamaan, kekeluargaan, rasa syukur, dan harapan akan kehidupan rumah tangga yang harmonis. Tradisi ini juga berfungsi sebagai sarana mempererat hubungan sosial antaranggota masyarakat. Namun, perkembangan zaman menyebabkan pelaksanaannya semakin berkurang. Oleh karena itu, diperlukan upaya pelestarian melalui peran aktif masyarakat dan pemerintah agar tradisi ini tetap lestari dan diwariskan kepada generasi selanjutnya.
Copyrights © 2026