Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis karakteristik orang fasik dalam Surah al-Baqarah ayat 26–27 dengan menggunakan metode tafsir tahlili. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan library research (kajian pustaka) yang mengkaji berbagai literatur tafsir, dengan rujukan utama Tafsir al-Maraghi karya Mustafa al-Maraghi serta didukung oleh Tafsir al-Misbah karya M. Quraish Shihab. Analisis dilakukan secara sistematis melalui pendekatan kebahasaan, asb?b al-nuz?l, mun?sabah ayat, serta penafsiran ulama terhadap ayat yang dikaji. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fasik tidak hanya bermakna pelaku dosa biasa, tetapi merujuk pada sikap penyimpangan dari kebenaran yang dilakukan secara sadar. Orang fasik memiliki tiga karakter utama, yaitu melanggar perjanjian dengan Allah, memutuskan hubungan yang diperintahkan untuk disambung seperti silaturahmi, serta melakukan kerusakan di bumi. Selain itu, perumpamaan dalam ayat tersebut berfungsi sebagai alat uji keimanan, di mana orang beriman memperoleh petunjuk, sedangkan orang fasik semakin tersesat akibat kesombongan dan penolakannya terhadap kebenaran. Dengan demikian, konsep fasik dalam Al-Qur’an memiliki dimensi teologis dan sosial yang penting sebagai landasan etis dalam kehidupan manusia.
Copyrights © 2026