Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis integrasi antara eklesiologi dan misiologi berdasarkan 1 Petrus 2:9 dalam konteks penuntasan Amanat Agung. Penelitian ini berangkat dari kenyataan bahwa banyak gereja menghadapi tantangan dalam memahami identitas dan panggilannya sebagai umat Allah yang diutus untuk memberitakan Injil. Ayat 1 Petrus 2:9 menegaskan bahwa gereja dipilih bukan hanya untuk menjadi komunitas ibadah, tetapi juga sebagai agen misi yang memancarkan terang Kristus kepada dunia. Metode penelitian yang digunakan bersifat kualitatif dengan pendekatan teologis-biblis, melalui analisis teks Alkitab, studi literatur, dan refleksi teologis kontekstual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman eklesiologis yang kuat akan identitas gereja sebagai umat pilihan Allah menjadi dasar bagi pelaksanaan misi yang efektif. Gereja yang memahami hakikatnya sebagai “imamat yang rajani” akan lebih siap menjalankan panggilan misioner secara holistik. Kontribusi penelitian ini terletak pada upaya memperkuat paradigma gereja yang missional, yakni gereja yang tidak berfokus pada dirinya sendiri, tetapi aktif terlibat dalam misi Allah (Missio Dei) untuk menghadirkan Kerajaan Allah di dunia.
Copyrights © 2026