Penderitaan di Indonesia bersifat struktural, terwujud dalam ketimpangan pendapatan, hambatan akses keadilan hukum, diskriminasi agama, dan marginalisasi gender. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan deskriptif-analitik untuk mengintegrasikan teori keadilan John Rawls dan teologi penderitaan John Piper sebagai respons intelektual dan etis terhadap realitas tersebut. Dari Rawls, penelitian ini menganalisis original position, veil of ignorance, prinsip kebebasan, difference principle, dan overlapping consensus sebagai kerangka prosedural-universal yang menuntut institusi dirancang demi kepentingan kelompok paling tidak beruntung. Dari Piper, penelitian ini menganalisis kedaulatan Allah atas penderitaan, penderitaan sebagai sarana kemuliaan Allah, Christian Hedonism, dan penderitaan sebagai panggilan konkret merespons sesama. Temuan menunjukkan bahwa integrasi keduanya bersifat komplementer sekaligus korektif: kerangka Rawls mencegah teologi Piper tergelincir menjadi pietisme privat yang abai terhadap struktur ketidakadilan, sementara teologi Piper mencegah prosedur Rawls menjadi mekanisme dingin yang mengabaikan dimensi spiritual penderitaan. Sintesis ini memanggil komunitas Kristen Indonesia untuk hadir bukan sekadar sebagai penyembuh luka, melainkan sebagai agen transformasi yang memadukan kedalaman rohani dengan keberanian struktural demi terwujudnya keadilan universal di tengah masyarakat majemuk
Copyrights © 2026