Pembangunan infrastruktur di Kota Sukabumi melibatkan hubungan kerja kompleks antara Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) sebagai pemberi kerja, kontraktor sebagai pelaksana proyek, dan pekerja lapangan sebagai tenaga pelaksana teknis. Hubungan tripartit ini membentuk sistem hubungan industrial yang menentukan keberhasilan proyek. Penelitian ini bertujuan menganalisis pola hubungan industrial, mengidentifikasi permasalahan yang muncul, serta merumuskan strategi harmonisasi hubungan kerja dalam pelaksanaan proyek infrastruktur. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui observasi lapangan, wawancara semi-terstruktur dengan pemangku kepentingan, dan studi dokumentasi proyek tahun 2023-2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa koordinasi administratif antara Dinas dan kontraktor berjalan relatif baik, namun hubungan kontraktor-pekerja menghadapi kendala seperti keterlambatan pembayaran upah, minimnya perjanjian kerja tertulis, dan inkonsistensi penerapan K3. Proyek dengan mekanisme komunikasi bipartit dan transparansi pembayaran menunjukkan tingkat keberhasilan lebih tinggi. Penelitian menyimpulkan bahwa pendekatan pluralis dalam teori hubungan industrial paling relevan diterapkan, dengan penguatan peran Dinas sebagai fasilitator hubungan industrial, bukan sekadar pengawas teknis.
Copyrights © 2026