Korupsi dalam pengelolaan dana desa masih menjadi permasalahan serius di Indonesia karena dapat merugikan keuangan negara dan menurunkan kepercayaan masyarakat. Besarnya dana yang dikelola di tingkat desa sering kali tidak diimbangi dengan sistem pengendalian internal yang memadai, sehingga membuka peluang terjadinya kecurangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan akuntansi forensik dalam mendeteksi korupsi dana desa serta faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitasnya. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif melalui studi literatur dengan mengkaji berbagai jurnal, buku, dan laporan penelitian yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akuntansi forensik efektif dalam mengungkap kecurangan melalui analisis dokumen, penelusuran transaksi, dan pemeriksaan bukti keuangan secara mendalam. Berdasarkan konsep Fraud Diamond, kecurangan dipengaruhi oleh tekanan, peluang, rasionalisasi, dan kemampuan, dengan peluang sebagai faktor dominan. Namun, penerapannya masih menghadapi kendala seperti keterbatasan sumber daya manusia, lemahnya pengendalian internal, dan kurangnya dukungan regulasi.
Copyrights © 2026