Pemalsuan sertipikat tanah masih sering terjadi di Kabupaten Bekasi melalui berbagai modus operandi, seperti pemalsuan Sertipikat fisik, manipulasi data pertanahan, dan penyalahgunaan Sertipikat pengganti. Kondisi tersebut menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem administrasi pertanahan yang masih menggunakan dokumen fisik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui modus operandi pemalsuan Sertipikat tanah serta efektivitas penerbitan dokumen elektronik dalam upaya pencegahan tindak pidana pemalsuan Sertipikat tanah hak milik (SHM) di Kabupaten Bekasi. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan fakta. Data diperoleh melalui studi kepustakaan serta wawancara dengan pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi dan Notaris/PPAT, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemalsuan Sertipikat tanah dilakukan melalui pemalsuan dokumen fisik, manipulasi data fisik dan yuridis, serta penyalahgunaan Sertipikat sebagai jaminan utang. Penerapan dokumen elektronik dinilai cukup efektif karena mampu meningkatkan keamanan data, memperkuat proses verifikasi, meminimalisir Sertipikat ganda, serta meningkatkan kepastian hukum dalam administrasi pertanahan. Namun, penerapannya masih menghadapi kendala berupa validasi data lama dan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap sistem elektronik.
Copyrights © 2026