Jurnal Hukum Pidana Indonesia
Vol. 3 No. 1 (2026)

Amnesti dan Abolisi Bagi Pelaku Korupsi dalam Perspektif Viktimologi Kritis: Amnesty and Abolition for Corruption Offenders from a Critical Victimology Perspective

Mutiara Nora Peace Hasibuan (Universitas Bengkulu)
Moh. Kamaluddin (Universitas Bengkulu)
Annisa Sabilla Sueni (Universitas Bengkulu)



Article Info

Publish Date
23 Feb 2026

Abstract

Pemberian amnesti dan abolisi terhadap pelaku tindak pidana korupsi dalam sistem hukum Indonesia melalui perspektif viktimologi, dengan latar belakang adanya problematika penggunaan hak prerogatif presiden yang menimbulkan perdebatan ketika diterapkan pada perkara korupsi sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang berdampak luas terhadap masyarakat. Korupsi tidak hanya menyebabkan kerugian keuangan negara, tetapi juga mengganggu pelayanan publik, melemahkan kepercayaan terhadap institusi hukum dan pemerintahan, serta menimbulkan penderitaan sosial bagi masyarakat sebagai korban kolektif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi pemberian amnesti dan abolisi dalam perkara korupsi dengan menggunakan pendekatan critical victimology, structural victimization, dan collective victim theory. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan deskriptif-analitis melalui studi kepustakaan dan studi dokumen terhadap bahan hukum primer, sekunder, serta literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian amnesti dan abolisi terhadap pelaku tindak pidana korupsi menimbulkan persoalan yuridis dan viktimologis yang signifikan, karena dalam perspektif critical victimology kebijakan tersebut berpotensi mencerminkan dominasi relasi kekuasaan yang mengesampingkan kepentingan masyarakat sebagai korban, sementara perspektif structural victimization menunjukkan bahwa penderitaan korban dapat semakin meluas akibat respons institusional yang melemahkan proses pertanggungjawaban hukum, dan collective victim theory menempatkan masyarakat sebagai korban kolektif yang kehilangan pengakuan atas kerugian sosial, ekonomi, dan institusional akibat korupsi. Selain itu, lemahnya regulasi mengenai mekanisme amnesti dan abolisi, tidak optimalnya pengawasan, serta terbukanya ruang politisasi kewenangan eksekutif memperbesar risiko penyalahgunaan kekuasaan yang dapat mengganggu prinsip persamaan di hadapan hukum dan melemahkan komitmen pemberantasan korupsi.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jhpi

Publisher

Subject

Description

The scope of Jurnal Hukum Pidana Indonesia includes, but is not limited to, principles and theories of criminal law; general and special criminal law; criminal law reform; criminal law policy; criminal procedure law; criminal justice system; sentencing and alternative sanctions; restorative justice; ...