Hadis memiliki tiga komponen utama, yaitu sanad, matan, dan mukharrij. Namun, dalam berbagai kitab klasik sering ditemukan hadis yang tidak dicantumkan secara lengkap, terutama pada aspek sanad dan mukharrij. Kondisi ini menimbulkan persoalan mengenai kredibilitas dan kehujjahan hadis yang digunakan sebagai dasar hukum, khususnya dalam persoalan muamalah. Penelitian ini bertujuan mengkaji kredibilitas hadis-hadis dalam kitab I’anah al-Thalibin pada bab jual beli yang tidak dilengkapi salah satu komponen hadis tersebut. Pemilihan kitab ini didasarkan pada posisinya sebagai salah satu rujukan penting di lingkungan pesantren salafi. Penelitian menggunakan metode takhrij al-hadis yang dilanjutkan dengan kritik sanad dan matan untuk menilai kualitas hadis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hadis-hadis dalam bab jual beli pada kitab I’anah al-Thalibin cukup representatif dalam menjawab persoalan muamalah di masyarakat. Selain itu, ditemukan bahwa kualitas hadis yang tidak dicantumkan secara lengkap terbagi menjadi dua kategori, yaitu hadis yang mencapai derajat maqbul dan dijadikan landasan utama oleh mushannif, serta hadis yang tidak mencapai derajat maqbul dan hanya digunakan sebagai pelengkap penjelasan. Temuan ini menunjukkan pentingnya verifikasi kualitas hadis dalam kitab turats agar penggunaannya sebagai dasar hukum Islam tetap memiliki validitas ilmiah.
Copyrights © 2026