Kemajuan teknologi digital yang semakin pesat telah memfasilitasi siswa-siswi sekolah dasar dalam menggunakan berbagai platform media sosial seperti WhatsApp, YouTube, TikTok, dan Instagram secara aktif. Kendati demikian, meningkatnya akses terhadap teknologi digital tersebut belum tentu sejalan dengan pemahan yang memadai mengenai etika komunikasi. Seringkali siswa-siswi masih menggunakan tuturan yang kurang santun dalam berkomunikasi, mengirimkan pesan tanpa mempertimbangkan waktu penerima, serta menunjukkan sikap kurang menghormati lawan bicara dalam interaksi daring. Kondisi semacam ini berpotensi menimbulkan konflik, miskomunikasi, bahkan tindakan cyberbullying. Program pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran siswa-siswi mengenai etika komunikasi digital, menanamkan kebiasaan penggunaan bahasa yang santun, serta mengembangkan kemampuan negosiasi dasar melalui komunikasi digital yang bertanggung jawab. Kegiatan ini diselenggarakan di SDN Margahayu III, Kota Bekasi, pada tanggal 24 April 2026, dengan melibatkan siswa-siswi kelas 6 sebagai peserta. Metode yang diterapkan meliputi ceramah interaktif, diskusi kelompok, dan tanya jawab. Hasil yang diharapkan dari program ini adalah terbentuknya generasi digital yang berkarakter, berakhlak mulia, dan mampu berkomunikasi secara positif serta konstruktif di era digital.
Copyrights © 2026