Pendidikan merupakan pilar utama pembangunan bangsa, namun implementasinya di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan struktural. Artikel ini bertujuan menganalisis posisi pendidikan sebagai pilar pembangunan negara, mendeskripsikan kondisi dan permasalahan pendidikan di Indonesia, mengevaluasi implementasi kebijakan pendidikan, menganalisis dampaknya terhadap pembangunan nasional, serta memberikan rekomendasi kebijakan. Metode penelitian menggunakan pedekatan kualitatif deskriptif dengan kajian literatur dan analisis kebijakan, menggunakan data sekunder dari BPS, Kemendikbudristek, laporan lembaga internasional, dan artikel jurnal ilmiah. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun anggaran pendidikan Indonesia pada tahun 2025 mencapai Rp724,3 triliun atau 20 persen APBN, kualitas dan pemerataan pendidikan belum optimal. Skor PISA 2022 menempatkan Indonesia di peringkat ke-70 dari 81 negara, ketimpangan akses antara perkotaan dan perdesaan masih lebar, serta angka putus sekolah belum sepenuhnya teratasi. Kebijakan Kurikulum Merdeka, Dana BOS, dan Kartu Indonesia Pintar telah memberikan dampak positif, namun terkendala efektivitas implementasi dan pengawasan anggaran. Diperlukan sinergi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu dan merata.
Copyrights © 2026