Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi strategis untuk menjadi penggerak utama dalam industri halal global. Di era modern ini, transisi menuju digitalisasi sertifikasi halal menjadi langkah krusial untuk mempermudah proses adaptasi teknologi sekaligus meningkatkan daya saing sektor ini. Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji peluang digitalisasi sertifikasi halal dalam mengoptimalkan efisiensi manajemen, memetakan kendala utama yang menghambat proses tersebut, serta merumuskan strategi pengelolaan yang adaptif bagi industri halal domestik. Melalui metode studi kepustakaan (library research), data dikumpulkan dan dianalisis secara mendalam dari berbagai literatur tertulis seperti buku, jurnal ilmiah, dan dokumen resmi. Hasil kajian menunjukkan bahwa digitalisasi menawarkan peluang besar dalam mempercepat layanan administrasi, memangkas biaya operasional bagi pelaku UMKM, serta menciptakan sistem yang transparan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen. Kendati demikian, penerapannya masih membentur sejumlah tantangan, seperti tumpang tindih regulasi antarlembaga, ketimpangan infrastruktur teknologi di daerah, rendahnya literasi digital pelaku usaha, dan ancaman keamanan siber. Oleh karena itu, diperlukan strategi integratif yang mencakup penyelarasan regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemerataan jaringan digital, perluasan akses modal syariah, serta pengetatan pengawasan digital. Kolaborasi sinergis ini diharapkan mampu memperkokoh ekosistem industri halal nasional demi mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat ekonomi halal dunia
Copyrights © 2026