Jurnal DIskresi
Vol. 5 No. 1 (2026): Jurnal Diskresi

KEWENANGAN DIREKTORAT LALU LINTAS KEPOLISIAN DAERAH NUSA TENGGARA BARAT DALAM PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENGGUNAAN SEPEDA LISTRIK DI JALAN RAYA UMUM

I Ketut Surya Gading Jaya Wangsa (Unknown)
M. Saleh (Unknown)
Agung Setiawan (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kewenangan Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat dalam penegakan hukum terhadap penggunaan sepeda listrik di jalan raya umum serta untuk mengetahui kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang didukung dengan bahan penunjang berupa wawancara terhadap pihak-pihak terkait, dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Berdasarkan hasil penelitian, dapat diketahui bahwa Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat memiliki kewenangan dalam melakukan penegakan hukum terhadap penggunaan sepeda listrik di jalan raya umum. Namun, dalam pelaksanaannya di lapangan terdapat beberapa kendala yang harus dihadapi, antara lain belum jelasnya pengaturan hukum yang mengatur secara spesifik mengenai penggunaan sepeda listrik, rendahnya kesadaran hukum masyarakat, serta keterbatasan sarana dan prasarana pendukung.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

diskresi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Diskresi merupakan media setiap semester guna penyebarluasan (diseminasi) hasil penelitian dan pengabdian atau kajian konseptual tentang hukum. Jurnal Diskresi terbit dua nomor dalam setahun (Juni dan Desember) Jurnal Diskresi memuat hasil penelitian dan pengabdian atau kajian konseptual ...