Perkembangan teknologi digital telah mengubah perilaku konsumsi masyarakat yang ditandai dengan meningkatnya preferensi penggunaan platform digital dalam aktivitas pembelian. Fenomena tersebut berdampak pada penurunan jumlah konsumen yang bertransaksi secara langsung di pasar tradisional, sehingga pedagang perlu melakukan berbagai upaya adaptasi untuk mempertahankan keberlangsungan usahanya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perubahan pola konsumsi masyarakat, mengidentifikasi strategi adaptasi pedagang pasar tradisional dalam menghadapi perkembangan perdagangan digital, serta mengkaji implementasi etika bisnis Islam dalam proses adaptasi tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus yang dilakukan di Pasar Legi Bungah, Kabupaten Gresik. Data penelitian diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap pedagang dan konsumen yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat cenderung memilih platform digital karena menawarkan kemudahan akses, efisiensi waktu, serta kemudahan dalam bertransaksi. Perubahan tersebut berimplikasi pada menurunnya intensitas kunjungan konsumen ke pasar tradisional. Sebagai bentuk adaptasi, pedagang memanfaatkan media digital, khususnya WhatsApp, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperkuat hubungan dengan pelanggan. Selain itu, strategi adaptasi yang diterapkan tetap berpedoman pada prinsip-prinsip etika bisnis Islam, yaitu shiddiq, amanah, fathonah, dan tabligh, yang berkontribusi dalam membangun kepercayaan dan mempertahankan loyalitas konsumen. Temuan penelitian menunjukkan bahwa kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi yang didukung oleh penerapan etika bisnis Islam menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan usaha pedagang pasar tradisional di era digital.
Copyrights © 2026