HUKUMAH: Jurnal Hukum Islam
Vol 1 No 1 (2024): April

Maqasid al-Syariah dalam Menjawab Tantangan Keluarga Modern di Indonesia

Harun Harasyid (STAI Tuanku Tambusai)
Khalilah Ramadhani (STAI Tuanku Tambusai)



Article Info

Publish Date
10 Apr 2024

Abstract

Perkembangan globalisasi, digitalisasi, perubahan pola relasi sosial, serta meningkatnya kompleksitas permasalahan rumah tangga telah menghadirkan berbagai tantangan bagi keluarga modern di Indonesia. Fenomena seperti meningkatnya angka perceraian, melemahnya komunikasi keluarga, masalah pengasuhan anak, pengaruh media digital, dan tekanan ekonomi menunjukkan perlunya pendekatan yang mampu menjawab persoalan keluarga secara komprehensif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis relevansi dan implementasi Maqasid al-Syariah dalam menjawab tantangan keluarga modern di Indonesia. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan dan analisis deskriptif. Data diperoleh dari Al-Qur’an, hadis, literatur Maqasid al-Syariah, buku, artikel jurnal ilmiah, serta dokumen yang berkaitan dengan ketahanan keluarga. Data dianalisis menggunakan teknik content analysis untuk mengidentifikasi hubungan antara tujuan-tujuan syariat dan problematika keluarga kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lima tujuan utama Maqasid al-Syariah, yaitu hifz al-din, hifz al-nafs, hifz al-‘aql, hifz al-nasl, dan hifz al-mal, memiliki relevansi yang kuat dalam memperkuat ketahanan keluarga. Pendekatan Maqasid al-Syariah mampu menjadi kerangka solusi yang holistik dalam mewujudkan keluarga yang harmonis, sejahtera, dan adaptif terhadap perubahan sosial di Indonesia.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

HUKUMAH

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Environmental Science Other

Description

Focus dan scope artikel yang akan diterima dan diterbitkan dalam Jurnal HUKUMAH harus masuk dalam lingkup keilmuan bidang hukum dan hukum Islam yaitu: Bidang hukum mencakup (tapi tidak terbatas pada bidang) : hukum materiil dan formil, tinjauan hukum dari aspek politik, sosial, ekonomi, ...