Jurnal Akademika: Kajian Ilmu-Ilmu Sosial, Humaniora dan Agama
Vol 6 No 3 (2026): JURNAL AKADEMIKA : KAJIAN ILMU-ILMU SOSIAL, HUMANIORA DAN AGAMA

Hukum Ekonomi Syariah: Analisis Fikih dan Ekonomi Syariah

Citra Dewi Lestary (UIN Sumatera Utara Medan)
Fayza Nazhifa (UIN Sumatera Utara Medan)
Melisa Adelia Sari Samosir (UIN Sumatera Utara Medan)
Aulia Ramadani (UIN Sumatera Utara Medan)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2026

Abstract

Buku Hukum Ekonomi Syariah: Analisis Fikih dan Ekonomi Syariah membahas berbagai konsep dan prinsip dasar hukum ekonomi Islam yang menjadi landasan dalam pelaksanaan aktivitas ekonomi sesuai syariat. Materi yang disajikan mengintegrasikan kajian fikih muamalah dengan perkembangan sistem ekonomi syariah modern sehingga pembaca dapat memahami tidak hanya dasar hukum setiap transaksi, tetapi juga penerapannya dalam lembaga keuangan dan kegiatan ekonomi kontemporer. Dengan penyajian yang sistematis, buku ini mengulas berbagai bentuk akad, prinsip keadilan, larangan riba, gharar, dan maysir, serta aspek hukum yang mengatur hubungan ekonomi antarpihak. Oleh karena itu, buku ini menjadi salah satu referensi yang relevan bagi mahasiswa, akademisi, maupun praktisi yang ingin memahami hukum ekonomi syariah secara konseptual maupun aplikatif.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jak

Publisher

Subject

Religion Humanities Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Akademika Kajian Ilmu-Ilmu Sosial, Humaniora Dan Agama ialah jurnal yang bergerak di bidang: 1. Sosial (masyarakat, pranata sosial, kesenjangan sosial, temuan sosial, pengabdian masyarakat, gejala sosial dan peristiwa sosial). 2. Humaniora (Filsafat, Hukum, Kesehatan, Lingkungan, Politik, ...