Kekosongan hukum mengenai Perda tentang Minuman Tradisional (Sopi) di Maluku menjadi objek kajian yang menarik untuk dilakukan Rumusan masalah dalam penelitian ini yakni 1) Apa urgensi pembentukan Perda tentang minuman tradisional (sopi) di Maluku? 2) Bagaimana Politik Hukum pembentukan Perda yang ideal terkait Minuman Tradisional (sopi) ? Hasil yang didapat, yakni Perda tentang Sopi, adalah hal yang urgen demi menjamin kepastian hukum, memperkuat nilai-nilai tradisi dan adat istiadat, menjamin keamanan dan ketertiban, membantu perekonomian masyarakat, menciptakan peluang lapangan pekerjaan, serta menjadi instrumen keberlanjutan bagi generasi muda. Peraturan yang dimaksud dalam hal ini yakni Peraturan Daerah (Perda). Perda tersebut harus mencerminkan aspek kepastian, keadilan dan kemanfaatan agar dapat diterima oleh masyarakat. Politik hukum yang ideal untuk membentuk Perda terkait minuman tradisional (sopi) di Maluku harus mengakomodasi beberapa, yakni pengakuan terhadap tradisi dan budaya yang ada di Maluku, mengatur terkait produksi, distribusi, dan pengawasan, keamanan dan kesehatan masyarakat, pemberdayaan ekonomi lokal melalui PAD dan kerja sama lainnya, penyuluhan kepada masyarakat, mengatur penyelesaian konflik dan sanksi apabila terdapat penyalahgunaan sopi, melibatkan masyarakat dalam pembentukan Perda.
Copyrights © 2026