Jurnal Legislasi Indonesia
Vol 23, No 2 (2026): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2026

Pengaturan Hukum yang Hidup dalam KUHP Nasional: Menyongsong Tantangan Regulasi dan Implementasi

Antoni Putra (Fakultas Hukum Universitas Andalas)



Article Info

Publish Date
29 Jun 2026

Abstract

Pengakuan terhadap hukum yang hidup dalam masyarakat sebagai dasar pemidanaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional Indonesia yang baru, yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026, merupakan terobosan signifikan dalam sistem hukum pidana Indonesia. Konsep hukum yang hidup ini memberikan ruang bagi norma-norma sosial yang berkembang dalam masyarakat sebagai acuan hukum pidana, dengan syarat bahwa norma tersebut sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan prinsip hukum internasional. Meskipun demikian, implementasi ketentuan ini menghadapi tantangan besar akibat belum adanya peraturan pemerintah yang mengatur kriteria dan tata cara penetapan hukum yang hidup dalam bentuk peraturan daerah (perda). Kekosongan regulasi teknis ini berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum, kesenjangan interpretasi, dan ketidakadilan dalam penerapannya. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis urgensi penyusunan peraturan pelaksana untuk mengakomodasi pengakuan terhadap hukum yang hidup, serta menggali tantangan-tantangan yang dihadapi dalam implementasinya di tingkat daerah. Hasil kajian menunjukkan bahwa tanpa regulasi yang jelas, penerapan hukum yang hidup akan rentan terhadap penyalahgunaan kewenangan dan ketimpangan antar wilayah, serta berisiko bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar negara. Oleh karena itu, penting untuk segera disusun peraturan pemerintah yang dapat memberikan pedoman teknis bagi pemerintah daerah dalam menetapkan norma-norma hukum yang hidup sesuai dengan sistem hukum nasional.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jli

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Legislasi Indonesia merupakan jurnal ilmiah yang memuat artikel-artikel hasil penelitian, kajian dan pemikiran dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan. Dikelola dan diterbitkan oleh Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, dan Publikasi Peraturan Perundang-undangan, Direktorat ...