Jurnal Hukum Ekualitas
Vol 2 No 2 (2026): Jul-Des 2026

Perlindungan Hukum Konsumen Dari Klaim Berlebih Dan Kandungan Berbahaya Pada Produk Perawatan Kulit

Mutafiqoh Khasanah (Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta)
Niken Wahyuning Retno Mumpuni (Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta)



Article Info

Publish Date
03 Jul 2026

Abstract

Pesatnya perkembangan zaman menjadikan penampilan sebagai aspek penting bagi pria maupun wanita. Namun, sebagian produk skincare yang beredar mengandung bahan berbahaya yang tidak dijelaskan secara jelas, sehingga berpotensi merugikan kesehatan kulit. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan sumber utama peraturan perundang-undangan terkait perlindungan konsumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum menjamin keadilan, kepastian, dan akses yang setara terhadap proses hukum. Dalam hukum perdata, tanggung jawab produk mewajibkan pelaku usaha bertanggung jawab atas kerugian konsumen, sebagaimana diatur dalam Pasal 19 Undang- Undang Perlindungan Konsumen. Oleh karena itu, konsumen perlu berhati-hati dalam memilih skincare dan tidak mudah tergiur harga murah maupun hasil instan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jhe

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Ekualitas (JHE) adalah inisiatif penerbitan PT. Kaka Media Visi Sistematis bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Komputer Indonesia untuk diseminasi artikel ilmiah bidang hukum secara elektronik. Jurnal diharapkan dapat menjadi sarana penyebarluasan pengetahuan, gagasan, ...