Journal of Shariah Economics
Vol. 8 No. 1 (2026): Journal of Sharia Economics

Integrasi Prinsip Keadilan dan Risiko dalam Akad Musyarakah: Studi Komparatif Fatwa DSN-MUI dan Konsep Partnership dalam Ekonomi Islam Kontemporer

Dewi Riza Lisvi Vahlevi (STAI AN NAJAH INDONESIA MANDIRI)



Article Info

Publish Date
19 Jun 2026

Abstract

Musyarakah adalah akad pembiayaan berbasis bagi hasil yang menempatkan keadilan dan risiko sebagai inti prinsip kontraktualnya. Fatwa DSN-MUI No. 08/DSN-MUI/IV/2000 mengatur prinsip-prinsip keadilan dan pembagian risiko dalam pelaksanaan akad Musyarakah di Indonesia. Artikel ini membandingkan norma dalam fatwa tersebut dengan konsep partnership dalam ekonomi Islam kontemporer, yang menekankan pada struktur kemitraan, risk sharing, dan keadilan distributif. Pendekatan penelitian bersifat normatif dan komparatif dengan metode fiqih muamalah dan analisis ekonomi Islam. Berdasarkan tinjauan literatur dan studi kasus lokal, ditemukan bahwa meskipun Fatwa DSN-MUI telah menetapkan kerangka keadilan dan risiko, dalam praktik terdapat penyimpangan terutama dalam hal pembagian kerugian dan transparansi. Konsep partnership kontemporer menawarkan alternatif penguatan norma-norma tersebut melalui model risiko-kepemilikan/modal yang adil dan mekanisme kontrol partisipatif. Artikel ini merekomendasikan integrasi praktik dan regulasi agar akad Musyarakah semakin konsisten dengan prinsip keadilan dan pembagian risiko, terutama di lembaga keuangan syariah dan fintech.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JSE

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Education Social Sciences Other

Description

JOURNAL OF SHARIA ECONOMICS adalah jurnal ilmiah berkala yang dikelola dan diterbitkan oleh Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Al Hikmah Indonesia serta bekerja sama dengan Asosiasi Ekonom Islam Indonesia Jurnal ini berfokus pada kajian ekonomi dan ekonomi ...