Panitera: Journal of Law and Islamic Law
Vol. 4 No. 1 (2026): Juni 2026

Analis Yuridis Terhadap Trend Tagar No Viral No Justice Dalam Penegakan Hukum Di Indonesia (Telaah Hak Persamaan Di Hadapan Hukum)

Immel Yuliana Putri (Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember)
Armasito (Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang)



Article Info

Publish Date
29 Jun 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan konsekuensi fenomena tagar No Viral No Justice terhadap penegakan hukum di Indonesia serta menganalisis konsep equality before the law dalam penegakan hukum yang imparsial, adil, dan tidak memihak dalam perspektif hukum positif. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Sumber bahan hukum meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan bahan non-hukum yang relevan, yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan (library research) dan dianalisis secara sistematis serta preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masifnya penggunaan tagar No Viral No Justice membawa konsekuensi serius terhadap sistem penegakan hukum, yakni munculnya ketimpangan dalam kecepatan penanganan perkara, intensitas penyelidikan, serta transparansi proses hukum, di mana aparat cenderung lebih responsif terhadap perkara yang viral di media sosial. Sementara itu, konsep equality before the law dalam hukum positif Indonesia menegaskan persamaan kedudukan setiap warga negara di hadapan hukum tanpa diskriminasi. Prinsip ini dijamin secara konstitusional dan diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, namun dalam praktiknya masih menghadapi tantangan akibat pengaruh kekuasaan, opini publik, dan viralitas perkara. Oleh karena itu, diperlukan konsistensi aparat penegak hukum dalam menjunjung profesionalisme dan kepastian hukum guna mewujudkan keadilan yang imparsial.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

panitera

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Panitera Journal of Law and Islamic Law adalah jurnal berbasis Open Journal System (OJS), yang diterbitkan secara berkala 2 kali dalam 1 tahun yaitu pada bulan Juni dan Desember. Seluruh artikel yang dipublikasikan melalui peer review process melalui telaah dari Board of Editors, proses review dari ...