Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan literasi digital siswa melalui sosialisasi bermedia sosial yang mencakup pemahaman literasi digital, anti hoaks, serta pengenalan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bagi pelajar MTs Mujahidin Pontianak. Kegiatan difokuskan pada peningkatan kemampuan siswa dalam menggunakan media sosial secara bijak, mengenali hoaks, serta memahami konsekuensi hukum dari aktivitas digital. Metode yang digunakan adalah pendekatan partisipatif dan edukatif melalui penyampaian materi interaktif, diskusi kelompok, simulasi kasus, praktik verifikasi informasi, serta evaluasi menggunakan pre-test dan post-test. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman literasi digital peserta yang signifikan, terutama dalam hal etika bermedia sosial, kemampuan mengidentifikasi ciri-ciri hoaks, serta keterampilan melakukan verifikasi informasi sebelum menyebarkannya. Selain itu, peserta juga menunjukkan peningkatan kesadaran akan pentingnya menjaga jejak digital dan memahami batasan hukum dalam beraktivitas di ruang digital. Temuan ini membuktikan bahwa sosialisasi literasi digital dengan pendekatan interaktif tidak hanya efektif dalam meningkatkan pengetahuan kognitif peserta, tetapi juga mampu membentuk perilaku bermedia sosial yang lebih kritis, bertanggung jawab, dan beretika di kalangan remaja.
Copyrights © 2026