Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis harmonisasi sosial yang menjadi fondasi etika kerukunan beragama di Desa Pancasila, Balun, Lamongan. Di tengah maraknya konflik intoleransi, Desa Balun menunjukkan anomali positif di mana umat Islam, Kristen, dan Hindu hidup berdampingan secara damai. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan model interaktif Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Fondasi etika kerukunan terbentuk dari warisan sejarah tokoh Mbah Alun dan pengalaman kolektif peristiwa 1965 yang memperkuat ikatan emosional warga; (2) Etika sosial masyarakat dikembangkan berlandaskan nilai kearifan lokal seperti tepo seliro dan ajaran Tri Hita Karana; serta (3) Praktik nyata toleransi tecermin dalam partisipasi lintas agama pada ritual ibadah dan gotong royong sosial. Kesimpulannya, harmoni di Desa Balun bukan sekadar toleransi pasif, melainkan bentuk etika sosial aktif yang melembaga dalam struktur budaya masyarakat.
Copyrights © 2026