Penelitian ini menganalisis kelayakan bisnis usaha buket kreatif Nairiflower.id di Ciledug, Cirebon, dan kontribusinya terhadap ekosistem industri halal non-pangan di tingkat lokal. Mayoritas studi kelayakan bisnis di sektor florist dan ekonomi kreatif selama ini hanya berfokus pada aspek pasar dan keuangan, tanpa mengintegrasikan dimensi kesesuaian syariah secara sistematis. Di sisi lain, kajian industri halal di Indonesia masih terpusat pada sektor makanan, fashion, dan kosmetik, sehingga sektor kreatif non-pangan seperti usaha buket belum terpetakan dalam ekosistem halal. Penelitian ini menggunakan desain studi kasus tunggal (single case study) berbasis pendekatan kualitatif deskriptif, dengan pengumpulan data melalui wawancara semi-terstruktur dengan pemilik usaha, observasi tidak langsung terhadap aktivitas pemasaran digital melalui akun Instagram @nairiflower.id, serta studi literatur. Keabsahan data dijaga melalui triangulasi sumber. Analisis mencakup lima aspek kelayakan yakni pasar dan pemasaran, teknis dan operasional, manajemen dan SDM, finansial (BEP), serta kesesuaian syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Nairiflower.id secara umum layak dijalankan sebagai usaha mikro berbasis ekonomi kreatif, dengan modal awal Rp300.000, BEP tercapai dalam tiga bulan, dan penerapan prinsip transparansi akad yang meminimalkan unsur gharar dan riba. Dari perspektif industri halal, usaha ini dapat dikategorikan sebagai sektor pendukung non-pangan (non-food supporting sector) dalam halal value chain berkontribusi pada kegiatan sosial-keagamaan masyarakat Muslim. Secara teoretis, penelitian ini menawarkan kerangka analisis kelayakan bisnis terintegrasi dengan dimensi halal untuk UMKM sektor kreatif.
Copyrights © 2026