Industri halal memiliki peluang yang sangat besar untuk berkembang di Indonesia, khususnya melalui kontribusi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam sektor makanan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi seberapa sadar pelaku UMKM mengenai sertifikasi halal serta dampaknya dalam mendukung pertumbuhan industri makanan halal di Sindanglaut, Cirebon. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan teknik deskriptif, yang melibatkan wawancara, pengamatan, dan pengumpulan data dokumentasi dari empat pelaku UMKM kue rumahan yang dipilih secara selektif. Temuan penelitian menunjukkan bahwa tingkat kesadaran pelaku UMKM terhadap halal bervariasi dan dipengaruhi oleh informasi yang diperoleh, upaya sosialisasi, dukungan dalam memperoleh sertifikasi halal, hubungan sosial, dan pandangan terhadap nilai pentingnya sertifikasi halal. Sertifikasi halal dianggap dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, memberikan jaminan kehalalan produk, membuka peluang pasar yang lebih luas, serta memperkuat daya saing usaha. Oleh karena itu, sangat penting untuk meningkatkan sosialisasi dan pendampingan terkait halal agar partisipasi UMKM dalam sertifikasi halal semakin meningkat, sehingga mampu mendukung pertumbuhan industri makanan halal yang berkelanjutan.
Copyrights © 2026