Pasar modal syariah berkembang sebagai alternatif sistem keuangan yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga menekankan nilai keadilan dan kemaslahatan. Namun, dalam praktiknya masih muncul dilema antara tuntutan kepatuhan terhadap prinsip syariah dan dorongan untuk memperoleh keuntungan yang maksimal. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konflik tersebut dalam perspektif ekonomi Islam. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan dengan menelaah berbagai literatur ilmiah yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa ketegangan tersebut tidak terlepas dari pertemuan dua pendekatan yang berbeda, yaitu sistem ekonomi Islam yang berbasis nilai dan sistem ekonomi modern yang berorientasi pada profit. Dalam beberapa kasus, penerapan prinsip syariah masih cenderung bersifat formal dan belum sepenuhnya mencerminkan nilai etis yang menjadi landasannya. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pengawasan, peningkatan pemahaman pelaku pasar, serta pengembangan instrumen yang lebih selaras dengan prinsip ekonomi Islam agar pasar modal syariah dapat berfungsi secara optimal.
Copyrights © 2026