Kebutuhan untuk mengetahui informasi terkait tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Tulang Bawang yang masih terbatas dan belum dilengkapi dengan pemetaan secara spasial. Tujuan penelitian ini adalah menghasilkan peta rawan pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Tulang Bawang agar menjadi sebuah informasi sehingga dapat merekomendasi pihak kepolisian dan pembuat kebijakan dalam memprioritaskan wilayah pengawasan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu hotspot analysis (getis-ord gi*) untuk mendapatkan nilai z-score dan p-value. Data yang digunakan yaitu data non spasial yang meliputi data titik curanmor dan data titik pos polisi yang digunakan untuk melihat jangkauan dari titik curanmor, dan data spasial yaitu data permukiman digunakan untuk melihat jangkauan dari titik curanmor, jaringan jalan, dan data administrasi Kabupaten Tulang Bawang. Analisis spasial diproses menggunakan software pengolahan data spasial. Hasil penelitian menunjukkan hasil distribusi pada tahun 2022 berjumlah 49 kejadian, tahun 2023 berjumlah 62 kejadian, dan pada tahun 2024 berjumlah 66 kejadian. Kemudian daerah rawan pada tahun 2022 berada di Kecamatan Banjar Agung dengan nilai z-score 2,92. Pada tahun 2023 sampai tahun 2024 Kecamatan Banjar Agung masih menjadi daerah rawan dengan nilai z-score 2,84 dan 2,90. Jangkauan titik rawan terhadap permukiman dengan jarak 100 meter pada tahun 2022 menjangkau 158 permukiman, tahun 2023 menjangkau 387 dan tahun 2024 menjangkau 320 permukiman. Pada titik pos polisi tahun 2022 jarak 250-750 meter menjangkau 1 pos polisi, tahun 2023 jarak 250 meter menjangkau 3 pos polisi dan jarak 500 meter dan 750 meter menjangkau 2 pos polisi. Pada tahun 2024 jarak 250 meter menjangkau 4 pos polisi dan jarak 500 meter dan 750 meter menjangkau 3 pos polisi. Kata kunci: Getis-Ord Gi*, Hotspot Analysis, Pencurian Kendaraan Bermotor
Copyrights © 2026