Zakat merupakan instrumen ekonomi Islam yang berperan mewujudkan keadilan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui redistribusi kekayaan kepada kelompok yang membutuhkan. Artikel ini bertujuan menganalisis konsep zakat sebagai instrumen keadilan sosial, peran pendidikan Islam dalam menanamkan nilai zakat dan keadilan sosial, serta implementasinya di masyarakat. Penelitian menggunakan metode kajian literatur dengan pendekatan kualitatif terhadap jurnal, buku, laporan resmi, dan publikasi ilmiah tahun 2021–2026 yang dianalisis menggunakan teknik analisis isi. Hasil kajian menunjukkan bahwa zakat efektif mengurangi kesenjangan sosial-ekonomi, sementara pendidikan Islam menanamkan nilai kepedulian, tanggung jawab, solidaritas, dan keadilan. Pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel juga mendukung pemberdayaan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Oleh karena itu, sinergi antara pendidikan Islam, lembaga pengelola zakat, pemerintah, dan masyarakat diperlukan untuk mengoptimalkan peran zakat sebagai instrumen keadilan sosial yang berkelanjutan.
Copyrights © 2026