Kodefikasi merupakan klasifikasi penyakit yang sejenis kedalam satu grup nomor sesuai dengan ICD 10 untuk penyakit dan ICD 9 CM untuk tindakan. Hasil studi pendahuluan diperoleh data ketidaktepatan kodefikasi ranap sebanyak 22% dan rajal sebanyak 5% dari 60 sampel. Tujuan penelitian ini yaitu menganalisis faktor penyebab ketidaktepatan kodefikasi penyakit dan tindakan pasien BPJS kesehatan ranap berdasarkan aspek predisposing, enabling, reinforcing dan menentukan prioritas penyebab masalah menggunakan USG serta menyusun upaya perbaikan masalah menggunakan brainstorming. Jenis penelitian menggunakan penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data menggunakan pertanyaan tertulis, wawancara, observasi dan dokumentasi. Subyek penelitian sebagai informan utama 4 koder ranap dan informan pendukung meliputi 1 Verifikator Internal, 1 koordinator verifikator, 1 kepala RM. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab ketidaktepatan kodefikasi dari predisposing factor koder tidak paham tanda baca pada ICD, perintah omitcode sesuai PMK 26 Tahun 2021 dan kurang paham syarat penegakan diagnosis sesuai BA kesepakatan bersama. Dari enabling factor sarana, tidak tersedia AC diruang koder dan koder jarang mengikuti pelatihan koding. Dari reinforcing factor tidak ada SOP kodefikasi. Prioritas masalah yang harus diselesaikan adalah tidak adanya SOP kodefikasi, Adapun upaya perbaikan masalahanya adalah menyusun SOP kodefikasi.
Copyrights © 2025