Journal of Law and Security Studies
Vol 3 No 1 (2026): June 2026

Perlindungan Hukum Terhadap PDAM Dalam Menghadapi Gugatan Konsumen Akibat Gangguan Distribusi Air Bersih

Rahwindi Pangestu Nugroho Putri (Universitas Bhayangkara Jakarta Raya)
M.S. Tumanggor (Universitas Bhayangkara Jakarta Raya)
Endang Hadrian (Universitas Bhayangkara Jakarta Raya)



Article Info

Publish Date
29 Jun 2026

Abstract

Distribusi air bersih merupakan pelayanan publik yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan sekaligus merupakan bagian dari pemenuhan hak konstitusional warga negara. Dalam praktiknya, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sebagai Badan Usaha Milik Daerah yang menyelenggarakan pelayanan air bersih kerap menghadapi gugatan hukum, baik dalam bentuk gugatan konsumen individual maupun gugatan sistemik melalui mekanisme citizen lawsuit. Kondisi tersebut menimbulkan persoalan mengenai sejauh mana perlindungan hukum yang dimiliki PDAM ketika menghadapi gugatan akibat gangguan distribusi air bersih, serta bagaimana strategi optimalisasi perlindungan hukum yang dapat diterapkan agar PDAM tidak menanggung tanggung jawab yang tidak proporsional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum PDAM dalam menghadapi gugatan konsumen akibat distribusi air bersih, serta mengkaji upaya optimalisasi perlindungan hukum PDAM dalam menghadapi gugatan sistemik citizen lawsuit. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan meliputi peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, serta doktrin dan literatur hukum yang relevan dengan pelayanan publik, perlindungan konsumen, dan citizen lawsuit. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif perlindungan hukum terhadap PDAM telah tersedia melalui berbagai peraturan perundang-undangan, namun dalam praktik perlindungan tersebut belum sepenuhnya efektif. PDAM sering kali berada pada posisi rentan karena tidak adanya batas tanggung jawab yang tegas antara tanggung jawab operasional PDAM dan tanggung jawab kebijakan pemerintah daerah. Selain itu, dalam gugatan citizen lawsuit, PDAM kerap diposisikan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kegagalan sistemik pemenuhan hak atas air bersih, meskipun kegagalan tersebut tidak sepenuhnya berada dalam kendali PDAM. Oleh karena itu, optimalisasi perlindungan hukum PDAM memerlukan pendekatan preventif dan represif yang terintegrasi, penegasan pembagian tanggung jawab dengan pemerintah daerah, serta penggunaan standar teknis dan akuntabilitas pelayanan sebagai dasar pertanggungjawaban hukum.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JLSS

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Journal of Law and Security Studies is a scientific and open access journal managed and published by Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya. This journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a ...