Penyandang disabilitas intelektual merupakan kelompok masyarakat yang memerlukan perhatian dalam memperoleh pelayanan publik dan kesempatan untuk mengembangkan kemampuannya. Desa Karangpatihan Kabupaten Ponorogo diketahui memiliki jumlah penyandang disabilitas intelektual yang cukup besar, sehingga mendorong pemerintah desa untuk melaksanakan berbagai upaya pelayanan administratif dan pemberdayaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi Pemerintah Desa Karangpatihan dalam pelayanan administrasi dan pemberdayaan penyandang disabilitas intelektual usia produktif serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambatnya. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teori strategi Geoff Mulgan yang meliputi tujuan (purpose), pengarahan (direction), tindakan (action), dan pembelajaran (learning). Kemudian dianalisis dengan menggunakan model Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelayanan administrasi dilakukan melalui pendataan penyandang disabilitas intelektual, layanan dokumen kependudukan, dan pendekatan langsung kepada keluarga. Sedangkan pemberdayaan dilakukan melalui Rumah Harapan melalui berbagai kegiatan seperti pembuatan batik ciprat, pembuatan keset, tasbih, peternakan, buruh tani, dan pembinaan keagamaan yang disesuaikan dengan kemampuan masing-masing individu. Faktor pendukungnya antara lain keberadaan Rumah Harapan, dukungan keluarga, komitmen pemerintah desa, dan peran pendamping. Faktor penghambatnya antara lain keterbatasan sumber daya manusia dengan kompetensi khusus, keterbatasan anggaran, dan perbedaan tingkat kemampuan penyandang disabilitas intelektual. Penelitian ini menyimpulkan bahwa strategi yang dilakukan Pemerintah Desa Karangpatihan telah memberikan manfaat bagi penyandang disabilitas intelektual, terutama dalam meningkatkan keterampilan dan kemandirian. Meskipun demikian, masih diperlukan penguatan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi khusus di bidang disabilitas intelektual serta pengembangan program yang lebih sesuai bagi penyandang disabilitas intelektual kategori berat.
Copyrights © 2026