Era post-truth membawa tantangan signifikan bagi Pendidikan Agama Islam (PAI) berupa risiko disinformasi dan distorsi nilai spiritual akibat dominasi emosi dibandingkan fakta objektif. Artikel ini bertujuan merumuskan konstruksi konseptual mengenai integrasi literasi digital berbasis nilai tabayyun dalam kurikulum PAI untuk merespons dinamika tersebut. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka (library research) dengan pendekatan kualitatif dan analisis konten terhadap berbagai literatur ilmiah serta dokumen kurikulum relevan periode 2020-2026. Hasil penelitian menunjukkan perlunya pergeseran paradigma kurikulum PAI dari sekadar hafalan teks menuju penguatan nalar kritis melalui aktualisasi konsep tabayyun sebagai metodologi verifikasi digital. Desain integrasi ini diterapkan secara spesifik pada mata pelajaran Akidah Akhlak melalui pengembangan adab siber, Fikih melalui yurisprudensi informasi, dan Al-Qur’an Hadis melalui metodologi verifikasi teks otentik. Strategi implementasinya menuntut transformasi peran pendidik sebagai fasilitator literasi kritis, penguatan kapasitas teknis, serta dukungan ekosistem digital sekolah yang adaptif. Artikel ini menyimpulkan bahwa kurikulum PAI berbasis literasi digital berfungsi sebagai cetak biru (blue print) untuk melahirkan generasi yang saleh secara digital namun tetap berakar pada kebenaran Al-Qur’an dan Hadis.
Copyrights © 2026