Tafsir Al-Qur’an merupakan disiplin ilmu yang berperan penting dalam memahami kandungan dan pesan yang terkandung dalam Al-Qur’an. Perkembangan tafsir berlangsung secara dinamis seiring dengan perubahan sosial, budaya, politik, dan intelektual umat Islam dari masa ke masa. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji sejarah perkembangan tafsir Al-Qur’an pada masa klasik dan modern serta menganalisis transformasi metode penafsiran yang digunakan oleh para mufasir. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif melalui pengumpulan dan analisis data dari buku, jurnal, serta berbagai literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada masa klasik, tafsir didominasi oleh metode tafsir bi al-ma’tsur yang berlandaskan Al-Qur’an, hadist, serta riwayat sahabat dan tabi’in. Sementara itu, pada masa modern terjadi perkembangan metodologi tafsir yang lebih kontekstual, rasional, dan tematik dengan memanfaatkan pendekatan historis, sosiologis, serta hermeneutika. Transformasi tersebut menunjukkan bahwa penafsiran Al-Qur’an terus berkembang untuk menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan perkembangan zaman tanpa mengabaikan prinsip-prinsip dasar ajaran Islam.
Copyrights © 2026