Penelitian ini membahas dampak peningkatan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% terhadap kemampuan beli masyarakat Indonesia. Kenaikan ini dilakukan pemerintah untuk meningkatkan pendapatan dan menjaga kestabilan anggaran, namun berpotensi mengurangi daya beli, terutama untuk warga berpenghasilan menengah ke bawah. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi pustaka. Temuan menunjukkan bahwa kenaikan PPN dapat meningkatkan harga barang dan jasa, mempengaruhi inflasi, pola konsumsi, investasi, serta menambah jumlah orang miskin. Diperlukan kebijakan tambahan seperti perlindungan sosial untuk mengurangi dampak negatif ini..
Copyrights © 2026